Sensus Penduduk 2020 : Evaluasi Hasil Pencacahan Lapangan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Sensus Penduduk 2020 : Evaluasi Hasil Pencacahan Lapangan

Sensus Penduduk 2020 : Evaluasi Hasil Pencacahan Lapangan

30 Oktober 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kefamenanu – Pendataan lapangan Sensus Penduduk September 2020 telah selesai dilakukan. Meskipun dilaksanakan dalam situasi yang tidak biasa karena adanya pandemic Covid-19, namun kualitas data yang dihasilkan menjadi hal penting yang harus tetap dijaga.

Sensus Penduduk sangat penting dilakukan karena dari Sensus Penduduk akan dihasilkan data kependudukan, yang nantinya berguna sebagai dasar evaluasi dan perencanaan kebijakan di berbagai bidang meliputi Transportasi, Perumahan, Ketenagakerjaan, Sosial Budaya, Kesehatan, Tata Ruang dan Lingkungan, Pendidikan dan Komunikasi.

Pada hari Jumat, 09 Oktober 2020 bertempat di ruang rapat kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara telah dilakukan rapat evaluasi terkait hasil Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Timor Tengah Utara. Kegiatan evaluasi ini bertujuan melihat sejauh mana progress pemasukan data pendataan lapangan, kendala dan juga menetapkan strategi menghadapi permasalahan yang ada pasca kegiatan Sensus Penduduk 2020 yang telah dilakukan. Sehingga diharapkan data kependudukan yang dihasilkan dari Sensus Penduduk 2020 ini benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, akurat dan juga berkualitas.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara, Marselinus Ch. Koten pada rapat evaluasi ini menyampaikan bahwa Koseka sebagai penanggung jawab kecamatan diharapkan melakukan evaluasi terhadap data lapangan yang telah masuk, mengidentifikasi permasalahan dan jika diperlukan harus dilakukan penelusuran kembali ke kecamatan yang berpotensi adanya lewat pendataan oleh petugas sensus 2020. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara dalam menghasilkan data kependudukan yang akurat dan dapat diandalkan serta memastikan seluruh penduduk Kabupaten Timor Tengah Utara tercatat dan tidak ada yang lewat cacah.



 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik