13 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti kegiatan rapat pleno Harmonisasi Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024 Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Kupang, tanggal 13 - 14 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses evaluasi sebelum menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Rapat pleno bertujuan untuk meningkatkan objektivitas dalam penilaian, menyamakan persepsi penilaian dan adanya penjelasan yang relevan terkait perubahan-perubahan yang ada. Acara dibuka langsung oleh Kepala BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, Matamira B. Kale dan dihadiri oleh seluruh peserta dari BPS Kabupaten/Kota. Rapat Pleno dipimpin oleh Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur, Putu Dita Pickupana didampingi oleh Tim Penilai Badan dari BPS Provinsi NTT dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pleno.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613
Telp (0388) 31052
Faks (0388) 31052
Mailbox : bps5305@bps.go.id
Tentang Kami