Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2015 Sebesar 101,57 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2015 Sebesar 101,57

Tanggal Rilis : 30 Maret 2015
Ukuran File : 0.41 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Februari 2015 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Februari 2015, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,57 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,36 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P), 100,42 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 93,97 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR), 105,25 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 104,51 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Jika NTP Februari 2015 dibandingkan dengan NTP Januari  2015, terjadi peningkatan sebesar 0,68 persen.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi  pada bulan Februari 2015 sebesar 0,25  persen. Sub kelompok transportasi dan komunikasi mengalami deflasi tertinggi disusul sub kelompok bahan makanan masing-masing sebesar 2,10 persen dan 0,38 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik