Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Maret 2020 Naik Sebesar 0,15 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Maret 2020 Naik Sebesar 0,15 Persen

Upah Nominal Harian Buruh Tani Nasional Maret 2020 Naik Sebesar 0,15 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 27 April 2020
Ukuran File : 0.34 MB

Abstraksi

  • Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
  • Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
  • Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
  • Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2020 naik sebesar 0,15 persen dibanding upah buruh tani Februari 2020, yaitu dari Rp55.173,00 menjadi Rp55.254,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.
  • Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2020 naik 0,05 persen dibanding upah Februari 2020, yaitu dari Rp89.621,00 menjadi Rp89.666,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik