Pengawasan Lapangan Pendataan Listing IMK Triwulan I 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Pengawasan Lapangan Pendataan Listing IMK Triwulan I 2025

Pengawasan Lapangan Pendataan Listing IMK Triwulan I 2025

17 Maret 2025 | Kegiatan Statistik


(Senin, 17 Maret 2025), Statistisi Ahli Muda BPS Kabupaten Timor Tengah Utara, Riky Vebrianus Balla, S.Si melakukan Pengawasan Pendataan Listing Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulan I Tahun 2025 di Desa Tokbesi, Kecamatan Biboki Selatan. Kegiatan pengawasan dilakukan untuk menjaga konsistensi isian antar variable pertanyaan pada kuesioner sekaligus melakukan pemantauan prosedur pendataan yang dilakukan oleh petugas lapangan.


Survei Industri Mikro dan Kecil (VIMK) Triwulanan rutin dilakukan setiap triwulan dan merupakan survei yang dilakukan secara sampel terhadap usaha/perusahaan industri mikro (memiliki tenaga kerja 1-4 orang) dan usaha/perusahaan industri kecil (memiliki tenaga kerja 5-19 orang). Pendataan IMK triwulanan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat dan terkini mengenai pertumbuhan produksi usaha berskala mikro dan kecil di tingkat wilayah dan provinsi yang berguna dalam penyusunan angka pertumbuhan ekonomi di Tingkat kewilayahan.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik