Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2016 Sebesar 101,31 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2016 Sebesar 101,31

Nilai Tukar Petani (NTP) Desember 2016 Sebesar 101,31Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 9 Januari 2017
Ukuran File : 0.49 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Desember  2016 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Desember 2016, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,31 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,36 untuk subsektor tanaman pangan (NTP-P); 98,17 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 93,78 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 106,12 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 103,53 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Jika NTP Desember 2016 dibandingkan dengan NTP November  2016, terjadi penurunan sebesar 0,51 persen.
  • Di daerah perdesaan terjadi Inflasi  pada bulan Desember  2016 sebesar  0,94 persen.  Sub kelompok bahan makanan  jadi mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 1,57 persen. Sedangkan Inflasi terendah adalah sub kelompok makanan jadi,minuman rokok dan tembakau yaitu sebesar 0,02 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik