Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2018 sebesar 106,42 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2018 sebesar 106,42

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2018 sebesar 106,42Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 6 Agustus 2018
Ukuran File : 0.69 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juni 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Juli 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106.,42 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,66 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,76 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 106,79 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,35 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 110,97 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 1,10 persen pada NTP Juli 2018 jika dibandingkan dengan NTP Juni 2018. Disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat lebih tinggi dibandingkan pengeluaran petani.
  • Di daerah perdesaan terjadi Inflasi pada bulan juli 2018 sebesar 0,23%. Seluruh subkelompok mengalami inflasi. Faktor pemicunya adalah musim panen petani telah berlalu sehingga berbagai kebutuhan di pedesaan mulai mengalami peningkatan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik