Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2018 sebesar 107,28 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2018 sebesar 107,28

Tanggal Rilis : 3 September 2018
Ukuran File : 0.69 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juni 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Agustus 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 107,28 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,54 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 104,38 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 108,96 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,30 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 111,22 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,81 persen pada NTP Agustus 2018 jika dibandingkan dengan NTP Juli 2018. Disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat. Hal ini disebabkan pendapatan petani meningkat sedangkan pengeluaran petani menurun.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi pada bulan Agustus 2018 sebesar 0,23%. Seluruh subkelompok mengalami deflasi. Faktor pemicunya adalah penerimaan rumah tangga petani meningkat sedangkan konsumsinya menurun.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik