Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 sebesar 107,09 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2018 sebesar 107,09

Tanggal Rilis : 3 Desember 2018
Ukuran File : 0.69 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan November 2018 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan November 2018, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 107,09 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 110,70 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,62 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 103,65 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,58 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,98 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar -0,37 persen pada NTP November 2018 jika dibandingkan dengan NTP Oktober 2018. Disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan pendapatan petani menurun  sedangkan harga barang konsumsi dan biaya produksi meningkat.
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan November 2018 sebesar 0,07%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan konsumsi masyarakat pada subkelompok perumahan dan kesehatan serta transportasi pada biaya produksi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik