Nilai Tukar Petani (NTP) November 2019 sebesar 106,90 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) November 2019 sebesar 106,90

Tanggal Rilis : 2 Desember 2019
Ukuran File : 1.37 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan November 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan November 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,90 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 109,48 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,93 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 101,84 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 111,58 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 109,45 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,20 persen pada NTP November 2019 jika dibandingkan dengan NTP Oktober 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi pertanian sedangkan harga kebutuhan konsumsi pertanian meningkat.
  • Di daerah perdesaan terjadi Inflasi 0,12 dipengaruhi oleh kenaikan harga makanan jadi, minuman, rokok, tembakau, transportasi dan komunikasi.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik