Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42

Nilai Tukar Petani (NTP) Juli 2019 sebesar 106,42Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Juli 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Juli 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 106,42dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,54untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,81 untuksub sektor hortikultura (NTP-H); 107,49 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,92 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,85 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,47 persen pada NTP Juli 2019 jikadibandingkan dengan NTP Juni 2019. Dapat disimpulkan bahwatingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade)petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya. Halini disebabkan adanya peningkatan harga jual hasil pertaniansedangkan harga konsumsi rumah tangga dan biaya produksitidak mengalami perubahan yang signifikan.
  • Di daerah perdesaan tidak terjadi perubahan harga komoditikonsumsi rumah tangga sehingga tidak terjadi pergolakan harga(inflasi maupun deflasi)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik