Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26

Nilai Tukar Petani (NTP) September 2019 sebesar 106,26Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Oktober 2019
Ukuran File : 1.06 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan September 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan September 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar106,26 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar107,49 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,81untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 103,11 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,21 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 109,40 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,54 persen pada NTP September2019 jika dibandingkan dengan NTP Agustus 2019. Dapatdisimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar(term of trade) petani di pedesaan menurun dibanding bulansebelumnya atau terjadi penurunan harga produksi pertanianyang lebih besar dibanding penurunan harga kebutuhankonsumsi pertanian.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada harga bahanmakanan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik