Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2019 sebesar 106,83 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2019 sebesar 106,83

Tanggal Rilis : 2 September 2019
Ukuran File : 1.26 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Agustus 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Agustus 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar106,83 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar106,86 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,01untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 105,51 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,80 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 108,45 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,39 persen pada NTP Agustus 2019jika dibandingkan dengan NTP Juli 2019. Dapat disimpulkanbahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term oftrade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulansebelumnya atau terjadi peningkatan pendapatan petani 6,83%dengan biaya hidup yang dikeluarkannya. Hal ini disebabkanadanya peningkatan harga jual hasil pertanian sedangkan hargakonsumsi rumah tangga mengalami penurunan.
  • Di daerah perdesaan terjadi deflasi khususnya pada hargakomoditi sandang, bahan makanan dan perumahan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik