Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2017 Sebesar 100,95 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2017 Sebesar 100,95

Tanggal Rilis : 2 Juni 2017
Ukuran File : 0.55 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2017 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Mei 2017, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 100,95 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,98 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 101,38 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 93,34 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 106,83 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 104,18 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
  • Jika NTP Mei 2017 dibandingkan dengan NTP April 2016, terjadi penurunan sebesar 0,23 persen.
  • Di daerah perdesaan terjadi Inflasi pada bulan Mei 2017 sebesar 0,37 persen. Sub kelompok bahan makanan mengalami inflasi tertinggi yaitu sebesar 0,55 persen. Sub kelompok perumahan, makanan jadi, kesehatan, dan sandang berturut-turut mengalami inflasi 0,39 persen, 0,31 persen, 0,22 persen dan 0,17 persen. Sub kelompok pendidikan dan transportasi mengalami deflasi sebesar 0,14 persen dan 0,10 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik