Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2019 sebesar 105,01 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Mei 2019 sebesar 105,01

Tanggal Rilis : 10 Juni 2019
Ukuran File : 1.07 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Mei 2019 didasarkan padaperhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Mei 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,01dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 105,76untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,94 untuksub sektor hortikultura (NTP-H); 102,71 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,80 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 107,15 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi penurunan sebesar 0,06 persen pada NTP Mei 2019 jikadibandingkan dengan NTP April 2019. Dapat disimpulkan bahwatingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade)petani di pedesaan menurun dibanding bulan sebelumnya. Halini disebabkan adanya peningkatan harga-harga bahan makandan sandang (konsumsi rumah tangga).
  • Di daerah perdesaan terjadi inflasi pada bulan Mei 2019 sebesar0,35%. Faktor pemicunya adalah adanya peningkatan harga padakomoditas bahan makanan dan sandang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik