Tanggal Rilis | : | 1 April 2019 |
Ukuran File | : | 0.95 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
• Pada bulan Maret 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 105,63 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 108,70 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 103,63 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 101,37 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,48 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 108,33 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
• Terjadi peningkatan sebesar 0,06 persen pada NTP Maret 2019 jika dibandingkan dengan NTP Februari 2019. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulan sebelumnya. Walaupun indeks harga yang diterima petani menurun dari bulan sebelumnya, namun masih lebih kecil dari penurunan indeks harga yang dibayar petani.
• Di daerah perdesaan terjadi deflasi pada bulan Maret 2019 sebesar 0,23%. Faktor pemicunya adalah adanya penurunan harga pada komoditas bahan makanan dan sandang.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613
Telp (0388) 31052
Faks (0388) 31052
Mailbox : bps5305@bps.go.id
Tentang Kami