Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2019 sebesar 107,12 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2019 sebesar 107,12

Tanggal Rilis : 1 November 2019
Ukuran File : 1.18 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Oktober 2019 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2012 (2012=100).Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektorpadi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat,peternakan dan perikanan.
  • Pada bulan Oktober 2019, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar107,12 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar108,11 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,52untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 105,78 untuk subsektortanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 110,42 untuk subsektorpeternakan (NTP-Pt) dan 109,76 untuk subsektor perikanan(NTP-Pi).
  • Terjadi peningkatan sebesar 0,81 persen pada NTP Oktober 2019jika dibandingkan dengan NTP September 2019. Dapatdisimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar(term of trade) petani di pedesaan meningkat dibanding bulansebelumnya atau terjadi peningkatan harga produksi pertanianyang lebih besar dibanding peningkatan harga kebutuhankonsumsi pertanian.
  • Di daerah perdesaan terjadi Inflasi 0,11 dipengaruhi olehkenaikan harga sandang, perumahan, transportais komunikasidan bahan makanan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik