Nilai Tukar Petani (NTP) di NTT Maret 2020 sebesar 95,51 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara

Layanan konsultasi dan permintaan data silahkan kunjungi s.bps.go.id/pst5305 untuk info selengkapnya

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Anda merasa pelayanan kami kurang optimal? Laporkan pengaduan anda disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) di NTT Maret 2020 sebesar 95,51

Tanggal Rilis : 19 April 2020
Ukuran File : 1.35 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.

•Pada bulan Maret, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,51 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,21 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,68 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 91,27 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,85 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,03 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).

•Terjadi penurunan sebesar 0,55 persen pada NTP Maret jika dibandingkan dengan NTP Februari. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di perdesaan menurun dibanding bulan sebelumnya atau harga komoditas produksi menurun sedangkan harga komoditas konsumsi rumah tangga dan barang modal meningkat.

•Di daerah perdesaan di NTT terjadi Inflasi 0,08 persen yang dipengaruhi oleh kenaikan biaya kesehatan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (Statistics of Timor Tengah Utara Regency)Jl. Jend. Sudirman Kefamenanu - 85613

Telp (0388) 31052

Faks (0388) 31052

Mailbox : bps5305@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik