Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Maret 2020 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100). Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan.
•Pada bulan Maret, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 95,51 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,21 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P); 102,68 untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 91,27 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 102,85 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,03 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
•Terjadi penurunan sebesar 0,55 persen pada NTP Maret jika dibandingkan dengan NTP Februari. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kemampuan/daya beli dan daya tukar (term of trade) petani di perdesaan menurun dibanding bulan sebelumnya atau harga komoditas produksi menurun sedangkan harga komoditas konsumsi rumah tangga dan barang modal meningkat.
•Di daerah perdesaan di NTT terjadi Inflasi 0,08 persen yang dipengaruhi oleh kenaikan biaya kesehatan.